
BNN kembali membuka pendaftaran CPNS Tahun 2017. BNN bersama 60 instansi lainnya masuk ke dalam Periode II pendaftaran online CPNS 2017. Setelah pada Periode I pemerintah membuka pendaftaran CPNS untuk Kemenkumham dan Mahkamah Agung. Berikut syarat-syarat jika Anda ingin mendaftar sebagai CPNS di BNN.
Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara kesatuan Republik Indonesia".
2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS.
5. Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir.
6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
7. Tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik
Persyaratan Khusus
1. Persyaratan Usia :
Untuk formasi Dokter Ahli Pertama, Penyidik BNN, Penyuluh Narkoba Ahli Pertama, Assesor, Psikolog Klinis Ahli Pertama dan Medik Veteriner Ahli Pertama berusia minimal 18 (delapan belas) tahun pada tanggal 1 September 2017 dan maksimal 30 (tiga puluh) tahun pada tanggal 1 Desember 2017. Untuk formasi Perawat Terampil, Pengolah Data lntelijen, Paramedik Veteriner Terampil dan Pelatih/Pawang Hewan (Anjing Pelacak) berusia minimal 18 (delapan belas) tahun pada tanggal 1 September 2017 dan maksimal 27 (dua puluh tujuh) tahun pada tanggal 1 Desember 2017.
2. Pelamar formasi cumlaude merupakan pelamar lulusan terbaik (cumlaudeldengan pujian) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/ Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cum laude/pujian pada ijasah atau transkrip nilai.
3. Pelamar formasi umum, disabilitas serta putra/putri Papua dan Papua Barat dengan syarat pendidikan Diploma-111/Diploma-lV/Sarjana/Profesi merupakan Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, atau Perguruan Tinggi Swasta, yang program studinya terakreditasi BAN-PT minimal B pada saat yang bersangkutan lulus.
4. Persyaratan nilai :
lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) :
a) Pendidikan Diploma-Ill pada formasi umum dan disabilitas dengan IPK minimal 2,75 dalam skala 4. Khusus untuk pelamar dengan kategori Putra/Putri Papua dan Papua Barat IPK minimal adalah 2,50 dalam skala 4.
b) Pendidikan Diploma-lV/Sarjana/Profesi pada formasi umum dan disabilitas dengan IPK minimal 3,00 dalam skala 4. Khusus untuk pelamar dengan kategori Putra/Putri Papua dan Papua Barat IPK minimal adalah 2,75 dalam skala 4.
Pendidikan SLTA/Sederajat:
Nilai Ujian Nasional untuk masing - masing mata pelajaran minimal 6,00
5. Persyaratan Fisik :
Untuk seluruh pelamar :
- Tidak Buta Warna
- Untuk pelamar formasi Penyidik BNN dan Pelatih/Pawang Hewan (Anjing Pelacak) : Laki - laki tinggi badan minimal 163 cm.
- Perempuan tinggi badan minimal 155 cm.
Serupa
Terbaru
Trending
-
1
-
2
-
3
-
4
-
5