
Kementerian Kesehatan telah mengumumkan penerimaan CPNS pada tanggal 5 September yang lalu. Menyusul pengumuman tersebut Kementerian Kesehatan kembali mengumumkan perubahan penerimaan CPNS di lingkungan Kementerian Kesehatan. Adapun perubahan pengumuman tersebut sebagai berikut:
Menyusul pengumuman nomor KP.01.01/IV/779/2017 tanggal 5 September 2017 tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kesehatan Tahun 2017 dengan ini kami sampaikan:
1. Perubahan kualifikasi pendidikan pada 3 (tiga) jabatan sebagai berikut:
No | Jabatan | Kualifikasi Jabatan | |
Semula | Menjadi | ||
1 | Dosen (Asisten Ahli) | S.2 Kesehatan (D.IV Okupasi Terapi) | S.2 Kesehatan (D.IV Ortotik Prostetik) |
2 | Radiografer Ahli Pertama | S.1 Teknik Radiologi | D.IV Teknik Radiologi |
3 | Fisioterapis Terampil | D.III Audiologi | D.III Fisioterapi |
2. Perubahan unit kerja yang mendapatkan alokasi formasi (penempatan) :
Semula | Menjadi |
Unit Kerja di lingkungan Badan PPSDM Unit Kerja di lingkungan Badan Kesehatan sebanyak 33 (tiga puluh tiga) unit kerja.
|
Unit Kerja di lingkungan Badan PPSDM Kesehatan sebanyak 34 (tiga puluh empat) unit kerja puluh, terdapat penambahan unit kerja yaitu Poltekkes Tanjungpinang. |
3. Perubahan nomor hotline Sub Tim Pengadaan CPNS Kemenkes Regional Provinsi Sumatera Selatan
Semula | Menjadi |
---|---|
0711320697 - 081367954400 | 085766623188 |
4. Untuk formasi jabatan dosen harus melampirkan sertifikat TOEFL yang diterbitkan mulai Agustus 2015.
Serupa
Terbaru
Trending
-
1
-
2
-
3
-
4
-
5