# Navigation

Pendaftaran CPNS dan Formasi Kementerian Agama

Pendaftaran CPNS dan Formasi Kementerian Agama

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2017 tanggal 31 Agustus 2017 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama Tahun Anggaran 2017, Kementerian Agama Republik Indonesia memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia  yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk mengisi lowongan formasi CPNS di lingkungan Kementerian Agama Tahun 2017.

UNIT KERJA YANG MENDAPATKAN ALOKASI FORMASI
1.   Universitas  Islam Negeri (UIN)
2.   lnstitut Agama Islam Negeri  (IAIN)
3.   lnstitut Hindu Dharma Negeri  (IHDN)
4.   Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri  (STAIN)
5.   Sekolah Tinggi Agama Kristen  Protestan Negeri (STAKPN)
6.   Sekolah Tinggi Agama Kristen  Negeri (STAKN)
7.   Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri (STAKatN)
8.   Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN)
9.   Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri (STABN)

JABATAN, KUALIFIKASI  PENDIDIKAN DAN JUMLAH ALOKASI FORMASI

KRITERIA PELAMAR
1. Cumlaude adalah pelamar lulusan terbaik (cumlaude/dengan pujian) dari perguruan tinggi yang terakreditasi A dan program studi yang terakreditasi A pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude/dengan pujian pada ijazah atau transkrip nilai.

2. Disabilitas adalah pelamar  yang menyandang disabilitas/berkebutuhan khusus dengan kriteria mampu melaksanakan tugas jabatan sebagai dosen.

3. Putra/Putri  Papua dan Papua Barat adalah pelamar dengan kriteria:
a. menamatkan pendidikan  Ml/SD, MTs/SMP,  MA/SMA dan program kesetaraan di wilayah Papua dan Papua Baral; atau
b. berdasarkan  garis keturunan orang tua (bapak) asli Papua yang dibuktikan dengan:
     1)   AKTE lahir yang bersangkutan;
     2)   KTP bapak kandung;
     3)   Surat keterangan dari kelurahan/kepala desa.

4. Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana angka 1, 2, dan 3 di atas.


YANG LAIN: