# Navigation

Tips Menghadapi Tes CPNS MENKUM HAM 2017

Tips Menghadapi Tes CPNS MENKUM HAM 2017

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN RB) telah mengumumkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2017 sebanyak 1.685 CPNS untuk formasi hakim dan 17.962 untuk CPNS Kemenkum HAM. Pendaftaran CPNS tahun 2017 akan dibuka mulai tanggal 1 Agustus 2017 sampai tanggal 31 Agustus 2017 dan seluruh proses pendaftaran hanya bisa dilakukan secara online. Seluruh informasi tentang pendaftaran CPNS 2017 bisa dilihat melalui situs-situs berikut:

Informasi seputar pendaftaran CPNS 2017 sudah kita bahas, sekarang kita akan membahas tips dan trik mempersiapkan diri untuk menghadapi tes/seleksi CPNS 2017. Seperti CPNS tahun 2014 kemarin ada 3 tahap seleksi yang akan dilalui, yaitu seleksi Administrasi, seleksi Kompetensi Dasar dan seleksi Kompetensi Bidang dan yang akan kita bahas pada artikel kali ini yaitu seleksi atau tes Kompetensi Dasar. Di dalam Seleksi/Tes Kompetensi Dasar terdiri dari 3 materi pokok yaitu Tes Intelegensi Umum (TIU), Tes Wasawan Kebangsaan (TWK) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Jumlah soal seluruhnya adalah 100 soal dengan rincian sebagai berikut.

  • 35 soal TKP (nilainya antara skala 1 s.d. 5, tidak ada nilai 0)
  • 35 soal TIU (nilainya 0 jika salah, dan 5 jika benar)
  • 30 soal TWK (nilainya 0 jika salah, dan 5 jika benar)

Jadi jika seluruh soal dijawab dengan tepat maka nilai maksimumnya adalah 500, dan nilai  minimumnya adalah 35. Tidak ada sistem pengurangan nilai dalam ujian ini.  Nilai Ambang Batas TKD Seleksi CPNS 2014 yaitu TKP  = 126, TIU = 75 dan TWK = 70 sehingga totalnya = 271. Sebagai catatan meskipun nilai total peserta sama atau lebih besar dari 271 tetapi jika salah satu dari TKP, TIU dan TWK tidak mencapai passing grade (ambang batas) maka peserta tetap dinyatakan gagal.

Tes Intelegensia Umum (TIU) untuk mengukur tingkat pengetahuan umum peserta yang meliputi matematika, bahasa, analisa dan logika. Kemudian Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk mengukur sejauh mana wawasan peserta mengenai kebangsaan, yang meliputi sejarah, undang-undang dasar, Pancasila dan kewarganegaraan. Sedangkan untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP) untuk mengetahui karakteristik peserta diantaranya integritas diri, semangat berprestasi, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, kemampuan mengendalikan diri dan lain-lain.

Untuk latihan teman-teman bisa mencoba tes TKD CPNS Online disini http://ashharbustan.com/simulasicat

Hal yang paling penting sekarang adalah mempersiapkan diri sebaik-baiknya untuk menghadapi soal-soal Tes Kompeten Dasar. Yang diperlukan adalah strategi sehingga waktu tidak terbuang percuma hanya untuk membaca buku ratusan halaman apalagi untuk menghafal pasal-pasal UUD 1945 yang bisa-bisa malah bikin tambah bingung.


YANG LAIN: